Tampilkan postingan dengan label HUKUM & HAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM & HAM. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Oktober 2016

Liputan Media Atas Jessica vs Mirna Lukai Hati Rakyat Papua


Filep Karma (Foto: Eben E.Siadari)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Seorang Tokoh Papua mengatakan cara dan intensnya pemberitaan media massa, terutama televisi, tentang kasus kopi bersianida yang menyebabkan terbunuhnya Wayan Mirna Salihin dan mendudukkan Jessica Kumala Wongso di kursi terdakwa, melukai hati rakyat Papua.

Bukan karena rakyat Papua tidak berempati pada hilangnya nyawa dalam kejadian tersebut, melainkan karena begitu gencarnya media meliput dan mengambil ruang perhatian publik, namun pada saat yang sama melupakan pemberitaan tentang berbagai pelanggaran HAM yang juga menghilangkan nyawa di Papua.

Hari ini sidang mengenai kasus pembunuhan itu akan memasuki pembacaan vonis oleh hakim, setelah selama berbulan-bulan tayangannya menghiasi layar televisi. Stasiun televisi menyiarkan langsung sidang tersebut, mewawancarai para saksi dan pengacara, sering kali pada segmen prime time, yang dianggap paling mahal dan paling disaksikan oleh pemirsa.

Di sisi lain, kasus terbunuhnya empat pelajar di Paniai oleh aparat keamanan, yang oleh para aktivis HAM disebut sebagai sebuah tragedi kemanusiaan di negara demokrasi, hingga saat ini tak pernah mendapat perhatian televisi. Kalaupun ada, hanya sejenak kemudian terlupakan.

Ungkapan kekecewaan ini disampaikan oleh tokoh Papua dan  mantan tahanan politik, Filep Karma, ketika berbicara di kantor Setara Institute, Jakarta, Rabu (26/10).

"Media massa hanya sebentar memberitakannya (kasus Paniai). Sementara kasus Mirna dan Jessica berbulan-bulan disiarkan terus. Tidak ada harga nyawa orang Papua di negara ini," kata Filep Karma, yang mendekam selama 11 tahun di penjara karena mengibarkan bendera Bintang Kejora, dan kemudian dibebaskan oleh Presiden Joko Widodo.

Filep Karma mengatakan hal itu ketika berbicara kepada para wartawan yang menanyakannya berbagai hal tentang kondisi di Papua.  Filep Karma menagih janji Presiden Joko Widodo, yang pernah mengatakan dalam enam bulan kasus Paniai akan selesai. Tetapi hingga saat ini kasus ini belum juga diungkap.

"Rakyat Papua sudah dari dulu selalu diberi janji. Kami hidup dari janji ke janji. Sudah hilang percaya juga. Dan media massa juga begitu. Kasus Paniai ini hanya muncul sejenak. Lalu hilang. Jadi kalau di bilang sudah hilang harapan, mungkin ya juga," kata Filep Karma, yang selalu menyelipkan bendera Bintang Kejora seukuran kartu nama di dadanya.

Kasus Paniai

Kasus Paniai, atau sering juga disebut Tragedi Paniai adalah peristiwa terbunuhnya empat pelajar di Paniai pada 7 Desember tahun lalu. Keempat korban meninggal itu adalah adalah Simon Degey, Apinus Gobay, Alfius Youw, dan Yulian Yeimo.

Sementara itu, korban yang sempat dirawat adalah Otinus Gobay, Oni Yeimo, Yulian Mote, Oktavianus Gobay, Noak Gobay, Bernadus Magay, Akulian Degey, Agusta Degey, Abernadus Bunay, Neles Gobay, Jerry Gobay, Marci Yogi, Oktaviana Gobay, Yulian Tobay, Andreas Dogopia, Yulita Edoway, dan Jerry Kayame.

Tragedi itu bermula dari kedatangan mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi B2938CD sekitar pukul 20.30 WIT di Bukit Togokutu, Kampung Ipakiye, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua. Pada malam 7 Desember itu, anak-anak dan remaja Paniai tengah berada di pos Natal.

Oknum yang diduga anggota TNI tersebut melewati jalan tanpa menyalakan lampu. Kemudian para remaja itu memperingatkan untuk menyalakan lampu. Namun, oknum anggota yang sampai saat ini tidak terungkap pelakunya tersebut tidak terima karena diperingatkan para remaja untuk menyalakan lampu kendaraan. Kemudian mereka melakukan penganiayaan terhadap beberapa anak yang berada di pos tersebut.

Menurut pengakuan masyarakat setempat, sekitar tujuh orang anggota TNI dan tim khusus (timsus) Yonif 753 Pos Uwibutu turun dari mobil melepaskan tembakan tiga kali ke udara dan menyerbu sekitar 12 anak muda yang menjaga Pondok Natal.

Selanjutnya, pada 7 Desember malam, keluarga mengaku ingin bertemu pihak Polres untuk meminta penyelesaian tragedi tersebut. Keluarga juga ingin mengklarifikasi hal itu.

Namun rupanya masalah itu tidak kunjung selesai. Pihak Polres menjanjikan akan menyelesaikan pagi hari. Akan tetapi sampai pukul 07.00 WITA tidak ada kelanjutan dari pihak Polres untuk mempertemukan pelaku dan korban.

Kemudian masyarakat melakukan protes dengan melakukan pemalangan jalan. Protes itu dianggap sebagai bentuk suara rakyat menanggapi arogansi aparat yang berlebihan. Tiba-tiba datang satu mobil yang menurut dugaan mereka adalah mobil yang semalam melintas, yang datang dan melakukan penganiayaan. Mereka menghentikan mobil dan menyuruh orang dalam mobil itu keluar.

Ternyata mobil tersebut berisikan anggota TNI, dalam hal ini anggota Batalyon 753. Mobil aparat tersebut dirusak oleh anak-anak ini. Setelah kejadian ini, anak-anak berlari ke sebuah lapangan dekat Markas Koramil, kantor distrik, dan Polsek. Mereka menari-menari di lapangan itu, menari tarian adat.

Tidak lama kemudian, ada suara tembakan dari Koramil. Karena merasa ditantang, anak-anak ini maju ke arah Polsek. Namun ternyata sudah banyak aparat yang disiagakan. Anak-anak ini kemudian berlari. Sayangnya, persis di tengah lapangan itu anak-anak ini terkepung. Mencoba melarikan diri dan menghindar, anak-anak ini malah ditembak oleh aparat.

Keluarga Menolak Otopsi

Salah seorang aktivis HAM yang ikut dalam Tim Terpadu Penyelesaian Pelanggaran HAM di Papua yang dibentuk oleh Kemenkopolhukam, Matius Murib, mengatakan, dari 13 kasus pelanggaran HAM di Papua yang sudah ditetapkan oleh Tim, kasus Paniai dinyatakan satu dari tiga kasus yang sudah selesai dengan bukti-bukti yang sudah lengkap. Kasus ini siap untuk dibawa ke pengadilan.

Meskipun demikian, kata Matius Murib, pihak keluarga menolak untuk diadakan autopsi sehingga membuat penyelesaiannya masih tertunda.

Di lain pihak, keluarga korban Paniai dalam sebuah pernyataan yang diterima oleh satuharapan.com, mengatakan mereka menolak semua tim investigasi bentukan pemerintah karena mereka tidak mempercayainya lagi. Mereka mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar mengizinkan Pelapor Khusus PBB untuk menyelidiki kasus ini.

"Jika demikian halnya, akan bertambah sulit. Tetapi Kemenkopolhukam tampaknya akan terus melakukan pendekatan terhadap keluarga. Bupati Paniai sekarang kan ketua Partai Hanura di Paniai," kata Matius Murib kepada satuharapan.com ketika ditemui di Jakarta, Rabu (26/10). Menkopolhukam Saat ini, Wiranto, adalah mantan Ketua Umum Partai Hanura.

Brutalitas Aparat masih Terjadi

Matius Murib mengakui tingkat kepercayaan rakyat Papua masih rendah terhadap Jakarta, terutama karena brutalitas aparat masih terjadi. Ia mencontohkan maklumat Kapolda Papua yang melarang Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk melakukan aksi. Padahal, aksi-aksi mereka tidak dilakukan dengan kekerasan.
"Jadi walaupun Pak Jokowi berkunjung 1000 kali ke Papua, jika brutalitas aparat masih terjadi, tidak akan tercapai kepercayaan," kata dia.

Ia juga mengangkat contoh janji Presiden Jokowi di Lapangan Mandala yang mengatakan kasus Paniai akan diselesaikan dalam enam bulan. Itu pun tidak terlihat sampai saat ini.

"Sehingga apa pun omongan Pak Jokowi agak sulit untuk dipercaya karena tidak ditindak lanjuti bawahannya," kata Matius Murib.

Dalam kasus terbunuhnya pemimpin adat Papua, Theys Hiyo Eluay pada tahun 2001, Matius Murib mengatakan para oknum TNI terdakwa yang terlibat pembunuhan itu justru dipromosikan, dan bahkan ada yang kini sudah menjabat sebagai Kabais TNI.

Menurut Matius Murib, pemimpin adat Papua yang kritis menyuarakan ketidak adilan di Papua, telah dipandang sebagai musuh negara. Sehingga yang membunuhnya justru diberi apresiasi.

"Jadi ke depan ini masih sulit melihat keadilan HAM di Papua," kata dia.

Namun, ia juga menggaris bawahi ada kemajuan yang sudah dicapai dan patut diapresiasi. Menurut dia, dibentuknya Tim Terpadu Penyelesaian Pelanggaran HAM di Papua oleh Kemenkopolhukam,  adalah sebuah langkah maju. Hal ini baru ada di bawah pemerintahan Jokowi dan belum pernah ada sebelumnya. Selain itu, adanya pengakuan 13 pelanggaran HAM di Papua yang sudah ditetapkan oleh Tim, menurut dia, merupakan bukti adanya niat baik pemerintah.

Editor : Eben E. Siadari

Manokwari 3 korban Penembakan, 1 Tewas Aktivis Papua, Bermula dari Anak Fakfak Yang Ditikam

Ilustrasi
WPNA NEWS: Berdasarkan info yang kami terima dari pimpinan WPNA di Manokwari, Markus Yenu (Gubernur Executive).

Pada  26/10/2016 jam 21:45 WPB bertempat di sekitar Sanggeng Manokwari terjadi penikaman terhadap anak Papua bernama "Vigal Pauspaus" asal Fakfak hingga isi perut keluar. Penikaman ini dilakukan oleh seorang warga non Papua asal Makasar.

Hal ini bermula ketika Vigal makan disebuah warung makan disekitar kantor Golkar sanggeng Manokwari namun setelah makan Vigal belum bisa bayar makan tersebut karena uangnya kurang sehingga dia menelpon orang tuanya untuk datang bayar.

 
Menurut Abdul Pauspaus bahwa anaknya Figal Pauspaus sekitar jam 22.00 WPB malam setelah selesai makan nasi kuning di salah satu warung di jalan yosudarso tepatnya di depan dealer honda namun ia tidak sempat membayar karena tidak memiliki uang sehingga ia menelpon bapaknya dan datang untuk bayar setelah ayahnya tiba dan ia menyampaikan bahwa kalian bersabar karena saya juga muslim dan saya balik kerumah untuk ambil uang tuk bayar dan setelah dula kembali namun sudah Terjadi penikaman terhadap anaknya.


Mendengar hal tersebut masyarakat Papua di Sanggeng langsung melakukan perlawanan dengan memalang jalan-jalan.

Aksi pemalangan oleh masyarakat ini berujung bentrok dengan aparat kepolisian RI di Manokwari ketika aparat kepolisi berusaha untuk membuka palang namun terjadi tarik menarik palang akhirnya aparat kepolisian mengeluarkan tembakan rentetan yang mengakibatkan tewasnya salah satu masyarakat yang juga anggota pengurus WPNA wilayah Manokwari "Onesimus Rimayom" dan beberapa masyarakat sipil lainnya yang luka parah dan kini sedang dirawat di RS Angkat Laut fasharkan manokwari.


Korban meninggal atas nama Onesimus Rumayom umur sekitar ± 40 tahun korban adalah aktivis HAM dari WPNA / ULMWP Menurut kesaksian anaknya bahwa ayahnya sedang mau keluar dari rumah untuk membeli makan malam di warung namun selang 5 menit ayahnya di tembak aparat kepolisian yang melakukan penyusunan di jalan Yosudarso dan jalan sepatu sanggeng (sumber: Edison Baransano
).

Jenasah berada di rumah sakit AL Manokwari dan korban penembakan atas nama erik inggabouw umur 18 thn ditembak di leher dan Tinus urbinas 38 tahun di tembak di tangan.
Laporan lain yang disampaikan bahwa, situasi Manokwari sangat tegang dan aparat kepolisian berjaga jaga di beberapa tempat disepanjang jalan.


Sumber: WPNANews

Tim Penyelesaian HAM Papua vs keinginan korban


“Saya memahami hambatan budaya dalam melakukan autopsi, saya berharap KOMNAS HAM juga tidak memperpanjang persoalan ini. Kuncinya ada di surat jawaban TNI/Polri terkait hasil uji balistik penyelidikan awal mereka,” ujar Natalius kepada Jubi beberapa waktu lalu.

Jayapura, Jubi – Tim penyelesaian HAM Papua dikabarkan mendapat perpanjangan masa tugas hingga satu tahun ke depan (2017). Sekalipun sejak awal dihadang penolakan dari pihak korban sendiri, Matius Murib, salah seorang anggota tim tetap tidak gentar.

Matius Murib, aktivis HAM Papua, mengaku sudah mendapatkan SK baru perpanjangan tugas Tim Penyelesaian HAM Papua, Senin (24/10/2016).

“Surat Keputusan sudah diperbarui. Tim akan dilanjutkan sampai Oktober 2017. SK baru itu disampaikan sekitar dua hari lalu,” kata Matius Murib, aktivis HAM Papua yang menjadi anggota tim.


Menurut Murib, masa kerja tim, yang dibentuk oleh mantan Menkopolhukan Luhut. B Panjaitan tersebut, diperpanjang karena kerja mereka belum rampung, dan belum ada hasil kongkrit. Dia juga mengatakan anggota tim akan dievaluasi dan akan ada penggantian anggota.


Sementara itu, keluarga korban, saksi, saksi korban, aktivis HAM dan beberapa pimpinan gereja Kabupaten Paniai, menyatakan penolakan mereka atas investigasi baru yang akan dilakukan oleh bebeberapa pihak terhadap kasus Paniai. Menurut surat yang diterima redaksi beberapa waktu lalu, pihak korban bahkan menolak  Tim Adhoc kasus Paniai bentukan KOMNAS HAM untukmelakukan penyelidikan lanjutan, sambil dengan tegas juga menolak berbagai tim bentukan lainnya oleh pemerintah RI.


“Untuk mengungkapkan kebenaran kasus Paniai, kami meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia dapat mengijinkan Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) masuk ke Papua, lebih khususnya di Paniai,” ujar pernyataan yang ditandatangani oleh Yulian Yeimo, Simeon Degei, Pius Youw, Okto A. Gobay mewakili keluarga korban; Yermias Kayame mewakili saksi korban; Naftali N. Gobai, mewakili saksi; Pdt Agus Mote. Sth dan Pdt. Nikolaus Degei. Sth atas nama aktivis HAM Paniai; Pdt. Gerard Gobai .Sth dan Pastor Marthen Kuayo. Pr mewakili pimpinan gereja di Paniai.


Di dalam penolakannya mereka juga meminta kepada TNI/Polri untuk mengungkapkan hasil penyelidikan awal kasus Paniai, dan mengumumkan siapa pelakunya.

Sebelumnya Komisioner KOMNAS HAM, Natalius Pigai, memahami sikap korban yang menolak proses investigasi lanjutan, termasuk penolakan autopsi yang disebut-sebut menjadi penghalang bagi KOMNAS HAM untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

“Saya memahami hambatan budaya dalam melakukan autopsi, saya berharap KOMNAS HAM juga tidak memperpanjang persoalan ini. Kuncinya ada di surat jawaban TNI/Polri terkait hasil uji balistik penyelidikan awal mereka,” ujar Natalius kepada Jubi beberapa waktu lalu.


KOMNAS HAM mengaku proses penyelidikan terhadap kasus-kasus HAM masa lalu Papua saat ini ada titik terang, karena Kejaksaan Agung yang lebih kooperatif dibanding sebelumnya.


“Kami mendukung penyidikan lanjutan yang mestinya dilakukan Kejagung. Karena mereka punya hak memaksa, yang tak ada pada KOMNAS HAM. Pengumpulan bukti-bukti baru harus menjadi syarat sebelum dibawa ke pengadilan HAM berat,” kata Natalius Pigai yang sangat pesimis tanpa penyidikan lanjutan oleh Kejagung kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu Papua bisa diadili dengan memenuhi rasa keadilan korban.


Terkait permintaan korban terhadap intervensi badan-badan internasional pada kasus-kasus pelanggaran HAM Papua, Natalius mengaku tidak khawatir dan berbesar hari.


“Kami akan tetap melakukan sesuai jalur KOMNAS HAM, adapun intervensi pihak-pihak di internasional yang peduli penegakan HAM Papua itu tidak bisa dihindari, karena beginilah yang disebut era milenium HAM itu,” ujar dia.


Namun menurut KOMNAS HAM semua proses itu ada di bawah koordinasi tim penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu (di seluruh Indonesia). KOMNAS HAM tidak menyebut adanya peran khusus dari tim penyelesaian HAM Papua di dalam proses itu.(*)

Senin, 24 Oktober 2016

DUA ORANG MASYARAKAT SIPIL (OAP) DIANIAYA OLEH PULUHAN ANGGOTA TNI



Pihak Korban
DUA ORANG MASYARAKAT SIPIL (OAP) DIANIAYA OLEH PULUHAN ANGGOTA TNI

Merauke, KNPBNews - Senin (25/10/16), Kembali lagi anggota TNI lakukan penganiayaan terhadap masyarakat sipil di Merauke.

Kejadian terjadi pada hari Selasa (18/10/16), Bermula dari seorang anggota satpol PP berinisial YK melakukan pembacokan terhadap seorang anggota Kodim 1707/Merauke. Sebagai akibat dari kejadian ini puluhan anggota Kodim dengan brutal melakukan penyisiran di rumah-rumah warga di jalan Mangga II dan Jalan Bakti kelurahan kelapa lima untuk mencari pelaku. Akibat kebrutalan aparat TNI, dua masyarakat OAP yang bukan pelaku pembacokan mejadi korban penganiayaan oleh puluhan anggota TNI. 

Korban diantaranya, Xaferus Tambaip (43) dan Ronald Amunggun (24). Saat itu kedua korban ditangkap dan dibawa ke Kodim, sesampainya disana korban dipukul hingga babak belur dan kemudian diserakan ke Polres Merauke kemudian korban dibantu oleh salah satu pengacara dibawa ke RSUD untuk perawatan.

Korban atas nama Xaferus Tambaip mengalami kondisi kritis di RSUD Merauke. Korban dipukul pada bagian kepala tepatnya pada batang hidung dan rahang sebelah kiri kanan menggunakan popor senjata. Sementara dibagian pinggang dan lambung ditendang dengan sepatu laras, kayu balok dan rotan yang mengakibatkan sampai saat ini korban tidak dapat duduk, berdiri dan makan.

Sementara upaya pihak keluarga bersama pengacara meminta pertanggung jawaban dari pihak TNI dalam hal ini telah bertemu dengan Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1707/Merauke Mayor Inf Bobby agar pelakunya dapat diadili sesuai hukum. Namun Kasdim tidak menghiraukan dan tidak menanggapi keluarga korban.
Hingga saat ini berita yang kami naikan, korban masi terbaring lemas dan dirawat di RSUD Merauke.

Mohon Advokasi.

Disposkan: KNPBnews