Empat anggota TPN wilayah Paniai yang ditangkap polisi dikawal ketat saat pemeriksaan di Polda Papua (Foto: Antara News) |
Artikel (KM)-- Kunjungan Presiden ke daerah-daerah merupakan kewajiban Presiden sebagai Kepala Negara untuk mengunjungi tiap daerah dengan berbagai tujuan yang tentu direncanakan. Demikian pula, kunjungan Presiden Jokowi ke Papua tentu memiliki tujuan yang direncanakan sebelumnya. Sebagaimana diberitakan beberapa media bahwa kunjungan Presiden ke Papua kali ini dengan tujuan untuk meresmikan 6 proyek infrastruktur sebagai bagian dari pembangunan nasional. Hal itu patut diapresiasi oleh siapapun karena merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah untuk membangun Papua.
Dalam hal ini, Pemerintah memiliki kewajiban untuk membangun Papua sebagai upaya menekan ketertinggalan pembangunan fisik dibandingkan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Di lain pihak, pemerintah pun memiliki kewajiban untuk memperhatikan pembangunan non fisik yang berdampak pada kelangsungan hidup rakyat di Papua, diantaranya persoalan keamanan dan kenyamanan hidup. Pemerintah berkewajiban menciptakan dan menjamin rasa aman dan nyaman kepada rakyat di Papua sebagai bagian dari warga Indonesia.
Selama ini, banyak rakyat Papua mengeluh dan bersuara akan adanya rasa aman yang terusik, merasa hidupnya tidak nyaman diatas tanahnya sendiri. Hal itu sebabkan karena sering terjadinya penangkapan, penganiayaan dan bahkan pembunuhan yang dialami atau disaksikan tiap saat. Salah satu kasus yang baru saja terjadi misalnya; penangkapan terhadap 4 orang pada kamis 13 oktober 2016 kemarin di Jayapura, yakni Jemi Magai Yogi, Demianus Magai Yogi, Aloisius Kayame dan Yona Wenda.
Keempat orang yang ditangkap ditempat yang berbeda tersebut hendak menjalankan aktivitas seperti biasa sebagaimana warga masyarakat lainnya, namun toh mereka ditangkap dan dibawah ke Tahanan Polda Papua. Padahal, sepengetahuan kami, keempat orang tersebut tidak melakukan tindakan kriminal yang mengancam nyawa orang lain selama mereka di Paniai. Demikian pula, mereka tidak pernah mengganggu kamtibmas di Paniai sebagaimana yang didakwakan pihak kepolisian. Namun, mereka telah ditangkap polisi dan kini mereka ditahan di Tahanan Polda Papua.
Atas kunjungan Presiden Jokowi ke Papua ini, kami yakin bahwa Jokowi memiliki niat yang baik terhadap siapapun warga negara termasuk keempat orang yang telah ditahan di Polda Papua tersebut. Kami juga yakin bahwa Presiden Jokowi menyadari pentingnya membangun dialog dengan rakyat dimana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, Presiden Jokowi dalam kunjungan kali ini ke Papua hendaknya menyempatkan waktu untuk bertemu dengan para tahanan terutama keempat orang yang ditangkap kemarin. Presiden harus berkomunikasi dengan mereka di Tahanan Polda Papua.
Hal ini juga mesti menjadi bagian dari perhatian presiden dalam kunjungan ke Papua, karena rakyat Papua tidak hanya butuhkan pembangunan fisik, tetapi juga non fisik yang berkaitan dengan kelangsungan hidup sebagai warga masyarakat di Papua. Sebaliknya, jika pemerintah tidak memperhatikan dan menjamin keamanan dan kenyaman hidup, maka bagaimana mungkin rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah bisa terbangun; sementara keamanan dan kenyaman sebagian masyarakat masih merasa terus terancam. Karna itu, selain memperhatikan pembangunan infrastruktur, Presiden Jokowi pun harus memperhatikan pembanganunan non fisik yang berkaitan dengan rasa aman dan nyaman bagi rakyat dengan menekan intensitas penangkapan di Papua yang telah memberi kesan meningkatnya intensitas penangkapan semasa kepemimpinan Jokowi.
Presiden Jokowi tidak hanya dituntut adanya kebijakan pembangunan fisik, tetapi juga kebijakan pembangunan non fisik yang berkaitan dengan kebijakan keamanan di Papua. Dalam hal ini, salah satu yang harus dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam kunjungan kali ini ialah berdialog dengan 4 orang dalam tahanan Polda dan membebaskan mereka untuk selanjutnya mereka pulang ke Paniai. Oleh karena itu, atas nama Masyarakat Adat Paniai, kami mohon Presiden Jokowi berkomunikasi dengan 4 warga Paniai yang ditahan dalam Tanahan Polda Papua dan membebaskan mereka untuk selanjutnya mereka pulang ke Paniai.
Penulis Adalah (Oktovianus Pekei, Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar