Rabu, 26 Oktober 2016

JESSICA BERKUNJUJNG KE VIHARA SEBELUM DIVONIS


Keadaan kesehatan terdakwa masalah kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di pastikan dalam kondisi baik, Rabu (26/10/2016). Jessica sekarang ini ada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, serta semakin banyak berdoa mendekati sidang vonis pada Kamis (27/10/2016).

 " Dengan cara fisik keadaannya dia dalam kondisi sehat, " kata Kepala Rutan Pondok Bambu Ika Yuisanti, pada Kompas. com, waktu dihubungi Rabu (26/10/2016) malam.

Ika tidak bisa melukiskan ekspresi Jessica mendekati sidang vonis besok. Dia cuma menyampaikan Jessica semakin banyak menggunakan saat di rutan dengan berdoa.

Pada Selasa (24/10/2016), lanjut Ika, pengacara serta keluarga datang ke rutan untuk mengajak Jessica berdoa berbarengan.

 " Tempo hari pengacara serta keluarganya besuk, minta izin dengan saya untuk berdoa di vihara, " tutur Ika.

Hingga malam ini, Ika belum tahu saat penjemputan Jessica oleh Kejaksaan untuk menghadiri sidang vonis masalah kematian Mirna.

 " Saya belum tahu, bergantung jaksa. Kami juga belum terima pemberitahuan, " ucap Ika.

Ika memberikan, Jessica tempati Blok D tahanan di Rutan Pondok Bambu. Dalam tahanannya, Jessica diletakkan berbarengan 15 tahanan lain.

 " Idealnya delapan (tahanan) namun sekarang ini dihuni 15 orang, " tutur Ika.

Majelis hakim bakal menjatuhkan vonis dalam masalah kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongsopada Kamis (27/10/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Diprediksikan, agenda sidang itu bakal menyedot perhatian umum. Oleh karenanya, pihak kepolisian bakal menyiagakan beberapa ratus personel untuk lakukan pengamanan.

 " Kami siagakan 393 personel kepolisian. Personel itu terbagi dalam 200 personel Sabhara, 80 personel Brimob, 78 personel intel serta dari Polsek Kemayoran, " tutur Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno waktu dihubungi, Rabu (26/10/2016).

Mirna wafat sesudah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hasil kontrol dari Puslabfor Polri tunjukkan kalau Mirna wafat lantaran keracunan sianida.


Jessica jadi terdakwa dalam masalah ini. Dia dituntut 20 th. hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar